Gugat Cerai, Inara Rusli Minta Virgoun Menjauh 10 Kilometer dari Rumah

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:33 WIB
loading...
Gugat Cerai, Inara Rusli...
Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Gugatan cerai tersebut resmi didaftarkan Inara pada Senin, 22 Mei 2023. Foto/tangkapan layar kanal YouTube Maia Estianty
A A A
JAKARTA - Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat usai dugaan perselingkuhan. Gugatan cerai tersebut resmi didaftarkan Inara pada Senin, 22 Mei 2023.

Kabar gugatan cerai Inara terhadap Virgoun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat Soleman. Menurutnya, permohonan cerai didaftarkan ibu tiga anak itu melalui kuasa hukumnya.

“Memang udah daftar ya Inara melalui kuasanya. Ini perkara nomor 1622. Sepertinya sih gugat cerai dia,” kata Soleman dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).

“Jadi yang ngajukan gugatan cerainya Inara. Saya belum baca gugatannya, baru lihat sudah daftar,” sambungnya.



Hal senada dijelaskan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara. Dalam gugatannya, Inara tidak hanya menuntut cerai, tetapi juga meminta perintah untuk Virgoun menjauh dari rumahnya.

“Mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, bapak Virgoun Putra Teguh. Nomor perkaranya 1622 yang terdaftar di kepaniteraan pada tanggal 22 Mei 2023. Upaya hari ini adalah upaya untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya,” jelas Arjana.

“Oleh karena itu kami tidak hanya mengajukan cerai gugat, tapi juga profisi. Meminta putusan sela kepada majelis hakim untuk memerintahkan bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari tempat kediaman klien saya dan tempat kediaman anak-anak,” tambahnya.

Selain itu, Inara juga menuntut pelantun Surat Cinta untuk Starla itu tidak menjual aset yang termasuk harta bersama. Tuntutan lainnya yang diajukan Inara terkait dengan uang nafkah sebesar Rp110 juta per bulan hingga membayar mut’ah sebesar Rp10 miliar.



“Kedua memerintahkan bapak Virgoun untuk tidak menjual atau mengalihkan atau menghibahkan, mewakafkan aset-aset yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah,” ujar Arjana.

“Kami juga meminta terkait dengan biaya pemeliharaan rumah, nafkah anak, kemudian nafkah yang harus ditanggungnya kepada istrinya, yaitu klien saya dan juga terkait dengan royalti,” tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2297 seconds (0.1#10.140)